KATAKU

Seorang arsitek, adalah seorang ahli di bidang ilmu arsitektur, ahli rancang bangun atau ahli lingkungan binaan.

Istilah arsitek seringkali diartikan secara sempit sebagai seorang perancang bangunan, adalah orang yang terlibat dalam perencanaan, merancang, dan mengawasi konstruksi bangunan, yang perannya untuk memandu keputusan yang memengaruhi aspek bangunan tersebut dalam sisi astetika, budaya, atau masalah sosial. Definisi tersebut kuranglah tepat karena lingkup pekerjaan seorang arsitek sangat luas, mulai dari lingkup interior ruangan, lingkup bangunan, lingkup kompleks bangunan, sampai dengan lingkup kota dan regional. Karenanya, lebih tepat mendefinisikan arsitek sebagai seorang ahli di bidang ilmu arsitektur, ahli rancang bangun atau lingkungan binaan.

Arti lebih umum lagi, arsitek adalah sebuah perancang skema atau rencana.

"Arsitek" berasal dari Latin architectus, dan dari bahasa Yunani: architekton (master pembangun), arkhi (ketua) + tekton (pembangun, tukang kayu).

Dalam penerapan profesi, arsitek berperan sebagai pendamping, atau wakil dari pemberi tugas (pemilik bangunan). Arsitek harus mengawasi agar pelaksanaan di lapangan/proyek sesuai dengan bestek dan perjanjian yang telah dibuat. Dalam proyek yang besar, arsitek berperan sebagai direksi, dan memiliki hak untuk mengontrol pekerjaan yang dilakukan kontraktor. Bilamana terjadi penyimpangan di lapangan, arsitek berhak menghentikan, memerintahkan perbaikan atau membongkar bagian yang tidak memenuhi persyaratan yang disepakati.
“arsitektur kontemporer” tersebut lebih banyak didominasi oleh upaya pemurnian geometri yang dilandasi
oleh tradisi platonis (Barat). Arsitektur memang tidak dapat lepas dari persoalan geometri. Geometri dan
arsitektur merupakan suatu kesatuan yang memang tidak terpisahkan.
Globalisasi dan teknologi meruntuhkan sekat-sekat yang membatasi aliran manusia, modal dan informasi,
serta memberikan kesempatan sekaligus kerentanan dalam berbagai bidang, termasuk produksi spasial
dan arsitektur. Munculnya beragam persoalan lingkungan, menjadikan wacana penataan lingkungan
binaan menjadi sebuah topik penting bila dikaitkan dengan peran/fungsi dan proses ber-arsitektur per se.
Dari preseden sejarah arsitektur di bumi Nusantara, perjalanan arsitektur (konptemporer) berkembang
untuk menjawab tuntutan modern/kekinian, dilandasi dengan pertimbangan terhadap pemahaman (tradisi)
lokal//regionalisme.
Diskusi untuk pemahaman tentang modernisme dalam budaya rancang bangun mengisyaratkan adanya
dialog dengan tradisi (masa lalu). Argumen yang hendak diajukan adalah kajian arsitektur kontemporer
harus dapat menjawab isu-isu sosial-politik beserta wacana-wacana yang melandasinya, seperti
keberlanjutan, keberpihakan, partisipatoris dll. Merujuk kepada aspek logos, pathos dan ethos, selanjutnya
proses rancang bangun (ber-arsitektur) perlu lebih menyertakan manusia (membumi), tanpa harus
kehilangan kebenaran dan tanpa harus menyimpang dari kebenaran logika.
Kata kunci: geometri, arsitektur kontemporer, keberlanjutan dan fleksibilitas


Tidak ada postingan.
Tidak ada postingan.